Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap putri Setya Novanto, Dwina Michaella, pada Jumat (24/11/2017). Namun menurut kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, Dwina tidak akan datang.
Fredrich menjelaskan, surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK belum diterima oleh Dwina.
“Gimana mau datang, panggilan isinya apa juga belum tahu,” kata Fredrich, Jumat (24/11/2017).
Memang ada petugas KPK yang datang ke kediaman Setya Novanto untuk mengirimkan surat panggilan kepada Dwina, namun menurut Fredrich, Dwina sudah lama tidak tinggal lagi bersama Novanto.
“Sama penjaga dikasih tahu, anak-anak sudah punya rumah sendiri-sendiri setelah menikah. Sudah dibawa kembali (surat panggilannya),” ujar Fredrich.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dwina sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto, ayahnya, terkait kasus dugaan korupsi dana e-KTP.
Setya Novanto sendiri resmi ditahan di Rutan KPK pada Minggu (19/11/2017) lalu.
Pada Kamis (23/11/2017) kemarin, KPK sedianya juga akan memeriksa anak pertama Setya Novanto, Rheza Herwindo, namun Rheza juga mangkir dari panggilan KPK.
(samsul arifin – www.harianindo.com)