Jakarta – Agus Suradika selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta mengungkapkan bahwa dana 28 miliar dalam RAPBD 2018 tidak akan membebani APBD yang sudah disahkan.
Saat ditemui di Balai Kota kemarin, Agus berkata “Aturannya belanja pegawai itu tidak boleh melebihi 30 persen, jadi belanja pegawai (di Jakarta) maksimal Rp 21 triliun. Nah kami baru memakai Rp 19 triliun,”
Agus memiliki penilaian bahwa komposisi belanja pegawai di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih sangat sehat.
“Menurut World Bank, sehatnya itu 30 persen. Kami sehat banget karena baru 26,7 persen (alokasi belanja pegawai),” ujar Agus.
Selain itu Agus berpendapat bahwa anggaran yang disahkan belum tentu Rp 28 miliar. Jadi akan ada revisi ataupun langkah pembetulan dalam proses pembahasan RAPBD yang masih terus berlangsung hingga saat ini.
Struktur TGUPP di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengalami perubahan. Nantinya tim percepatan pembangunan yang ada di tingkat kabupaten kota akan dilebur ke TGUPP di provinsi.
Selain itu, Anies ingin memasukan semua stafnya ke dalam TGUPP ini. Dia tidak ingin ada orang yang secara pribadi bekerja untuk dia. Oleh karena itu, jumlahnya bisa jadi sangat banyak.
“Semuanya akan dimasukkan TGUPP sehingga tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir,” ujar Anies.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)