Jakarta – Dana untuk kemasyarakatan yang dijanjikan Sandiaga Uno saat kampanye, akan diaplikasikan segeran dan pasti akan ada laporan audit dana operasional jabatan yang dia alihkan.
Saat ditemui di Balai Kota kemarin, Sandiaga berkata “Saya akan audit. Kalau saya sih, no negotiable. Kalau yang dulu-dulu kan nggak pernah diaudit,”
Ia juga menjelaskan bahwa semua dana yang dialihkan sudah ia pastian akan terlampir dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
Sedangkan menanggapi perihal Ahok-Djarot yang juga bertindak demikian, Sandiaga berujar “Mana auditnya (era Ahok) saya nggak dapat laporannya. Tolong teman-teman minta auditnya kasih ke saya. Supaya saya belajar juga. Karena dana operasional itu selama ini yang saya tahu tidak pernah diaudit,”
Sekedar informasi, saat masa kepemimpinan Ahok-Djarot,a anggaran dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) per bulannya.
Jika dirupiahkan maka nilainya mencapai Rp 4,5 miliar. Adapun pembagiannya adalah 60 persen atau Rp 2,7 miliar untuk gubernur, dan 40 persen atau Rp 1,8 miliar untuk wakil gubernur.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)