Jakarta – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta, salah satu alokasi anggaran yang mendapatkan sorotan yakni anggaran untuk Pengendalian Hama Terpadu Gedung Komplek Balai Kota dan Rumah Dinas Pimpinan Provinsi DKI Jakarta yang besarnya mencapai Rp 280.373.702
Dalam situs apbd. jakarta.go.id angka tersebut di digunakan untuk penyediaan penyemprotan untuk pengendalian pest control atau pembasmi serangga dan rodent control atau pembasmi tikus sebesar Rp 103.356.000, serta untuk perangkat lem tikus sebesar Rp 1.134.302.
Untuk pembasmian hama serangga dan tikus di rumah dinas Pemprov DKI Jakarta dianggarkan sebesar Rp 104.490.302, sedangkan untuk gedung Balai Kota sebesar Rp 176 juta.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, pihaknya berjanji akan menjaga agar tidak terjadi kebocoran anggaran dalam hal ini.
“Mungkin waktu itu sebelumnya kita sisir anggarannya dan kita pastikan hemat. Jangan sampai itu jadi tempat untuk kebocoran (anggaran),” ungkap Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
(samsul arifin – www.harianindo.com)