Jakarta – Publik dikejutan dengan besarnya anggaran anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang besarnya berkali-kali lipat. Dari yang awalnya Rp 2,3 miliar menjadi Rp 28 miliar.
Dari penulusuran HarianIndo melalui situs apbd.jakarta.go.id pada Selasa (21/11/2017), di sana tercantum anggota TGUPP sebanyak 23 orang yang masing-masing digaji sebesar Rp 24.930.000, selama 13 bulan, sehingga total anggaran untuk gaji anggota TGUPP menjadi Rp 7,4 miliar.
Selain itu, ada pula gaji untuk nomenklatur honorarium anggota TGUPP sebanyak 37 orang dengan nilai gaji yang sama, sehingga totalnya sebesar Rp 11,9 miliar.
Dan yang terakhir, ada pula komponen gaji untuk ketua TGUPP yang jumlahnya 14 orang dengan gaji Rp 27.900.000. Sehingga keluar angka sebesar Rp 5,077 miliar.
Selain gaji, ada pula anggaran untuk pembelian kertas, operasional kendaraan dinas, sewa mesin foto kopi, pembelian makanan dan minuman, serta pengadaan mesin presensi.
Seperti diketahui sebelumnya, di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, TGUPP diisi oleh oleh orang-orang non-eselon yang jumlahnya hanya 15 orang.
(samsul arifin – www.harianindo.com)