Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto saat ini resmi menjadi tahanan KPK setelah beberapa kali berupaya untuk lepas dari jeratan hukum, termasuk berkali-kali beralasan sakit di saat hendak diperiksa KPK.
Terakhir, Setya Novanto harus dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam setelah mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya menabrak sebuah tiang di pinggir jalan.
Setya Novanto yang lolos berkali-kali dari jerat hukum lantas mengingatkan publik terhadap pernyataan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazarudin, yang kini juga sedang menjalani hukuman terkait kasus Wisma Hambalang.
Dalam rekaman video sebuah wawancara, Nazaruddin menyebutkan bahwa Setya Novanto bagaikan ‘sinterklas’ yang kebal hukum.
“Setya Novanto ini, saya yakin, (penegak hukum) tidak akan berani. Tidak akan berani. Orang ini Sinterklas, kebal hukum. Tidak akan berani walaupun saya bilang, sudah jelas buktinya.”
“Saya cerita soal e-KTP. E-KTP itu dari sebelum proyek ditender, sudah dimarkup senilai Rp2,5 triliun. Sudah dibuat, keuntungannya segini untuk dibagikan ke DPR, Mendagri, hingga pengusaha bagian posisi Novanto.”
“Spec (Spesifikasi)-nya diatur sedemikian rupa. Dalam perjalanannya, yang dilaksanakan di bawah spec. Komisi Persaingan Usaha sudah ada keputusan pengadilan bahwa terjadi proses kolusi dan rekayasa dalam proses tender.”
“Ada surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, tapi LKPP nya juga diintervensi. Pelaksanaannya kini juga amburadul. Sampai sekarang gak selesai. Uang yang dibagi-bagi juga sudah banyak,” demikian kata Nazaruddin pada Januari 2014 lalu.
Kini Setya Novanto telah ditahan oleh KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana e-KTP.
Berikut videonya:
(samsul arifin – www.harianindo.com)