Jakarta – Pemprov DKI saat ini memiliki rencana untuk menaikkan dana operasional untuk RT dan RW ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, dana operasional akan naik Rp 500 ribu sehingga setiap RT atau RW masing-masing mendapat Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta per bulan.
Sedangkan Gubernur DKI Anies Baswedan memiliki harapan agar kenaikan ini tidak dipandang negatif. Ketua RT dan RW, kata dia, menjaga lingkungannya dari gesekan sosial hingga berbagai macam persoalan di lingkungan masyarakat.
Saat ditemui di area Tebet Jaksel, dirinya berkata “Janganlah berpandangan negatif pada ketua RW/RT. Mereka itu bekerjanya, kerja sosial,”
Anies menilai, jika dihitung biaya pengeluaran atau ongkos, pengeluaran RT/RW besar sekali. Dasar itu yang dijadikan Pemprov DKI menaikkan besaran operasional RT/RW dan sudah disetujui dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. Pembahasan akan dilanjutkan di RAPBD 2018.
“Hormati ketua RT/RW sebagai orang-orang yang menjaga ikatan sosial kita. Di satu sisi kita harus tertib administrasi, di sisi lain juga jangan menjaga kecurigaan,” ujar dia.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)