Jakarta – M Zakir Rasyidin selaku Praktisi Hukum akhirnya memutuskan untuk berkomentar mengenai kecelakaan yang menimpa Setya Novanto. Dirinya menduga kecelakaan pada Setya Novanto (SN) pada Kamis malam hanya sebuah rekayasa.
Saat diwawancarai media, Zakir berkata “Saya melihatnya cuma trik untuk menunda proses hukum yang sedang berjalan di KPK, sampai perlindungan hukum yang diajukan oleh pihak SN berjalan di PN Jakarta Selatan melalui praperadilan kedua dan Sidang Uji Materil di Mahkamah Konstitusi,”
“Sebab di sini sudah ada dua case hukum yang bisa memecah konsentrasi publik terhadap kasus utama yaitu e-KTP,” tambahnya.
“Teknisnya ya titipkan di rumah sakit tempat dia dirawat, kemudian diawasi agar tidak menghilang lagi,” ujarnya.
“Sebagai warga negara yang baik, apalagi pimpinan lembaga tinggi negara, mestinya Setya Novanto menunjukan sikap kesatria, dengan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas pengacara kelahiran Baubau, Buton Sulawesi Tenggara ini.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)