Washington – Anggota parlemen Amerika Serikat dari Partai Demokrat telah mengajukan dokumen yang akan digunakan untuk mengusulkan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump.
Upaya pemakzulan Trump, yang dilakukan pada Rabu (15/11/2017) itu, dilakukan meskipun Demokrat mengakui usaha itu tidak memiliki peluang untuk sukses. Ini karena partai pendukung pemerintah, Republik, mengendalikan kedua Kongres dan Senat.
Steve Cohen, anggota parlemen Demokrat dari Tennessee, memperkenalkan 5 artikel tentang pemakzulan atau impeachment, yang mencakup pelanggaran hukum terkait keputusan Trump memecat mantan Direktur FBI James Comey. Lalu ada tudingan Trump merongrong independensi peradilan federal dan merongrong kebebasan pers.
“Waktunya telah tiba untuk menjelaskan kepada penduduk Amerika dan kepada Presiden bahwa pelanggarannya terhadap Konstitusi kita harus diakhiri dengan impeachment,” kata Cohen sebagaimana diberitakan CNN pada Kamis (16/11/2017).
Cohen, anggota senior di subkomite Konstitusi komite peradilan Kongres Amerika Serikat, mengakui ada keterbatasan dalam upayanya itu. “Saya tidak mengharapkan panitia peradilan Kongres, yang beroperasi seperti cabang pemerintahan, untuk melakukan persidangan,” katanya.
Cohen mengatakan dia mungkin akan memfasilitasi briefing sebagai pengganti dengar pendapat untuk membuktikan bahwa presiden ke 45 Amerika Serikat itu merupakan orang yang mengerikan karena melanggar sejumlah peraturan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)