Jakarta – Jumlah personel Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) mendatang akan tetap dipertahankan. Seluruh program yang sudah ada juga tetap akan dilanjutkan. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies mengatakan bahwa nantinya akan ada peningkatan pengupahan bagi para petugas PPSU. Anggaran terkait hal itu pun juga sudah dibuat dan dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pembelanjaan Daerah (RAPBD) 2018.
“Terkait dengan situasi ini, Alhamdulillah petugas PPSU aman di 2018, jumlahnya tetap dari sisi pengupahan akan mengalami peningkatan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Pekerja yang akrab dikenal dengan pasukan oranye itu juga dipastikan akan mendapatkan upah diatas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Dimana gaji yang biasa merekaa peroleh sebesar Rp3,3 juta per bulan akan naik pada tahun 2018 mendatang.
Baca juga : Anies Baswedan Belum Ambil Sikap Terkait Reklamasi Teluk Jakarta
“Tahun 2018 ini akan ada peningkatan menjadi Rp 3,87 juta per bulan,” jelasnya.
Anies juga menjelaskan bahwa program normalisasi kali di Jakarta yang kemaren sempat terhambat dengan akses ke lokasi kini sedikit demi sedikit sudah dapat diselesaikan dengan baik. Bahkan mengenai dana yang akan dikeluarkan untuk pengelolaan air saat banjir juga masih tetap aman.
“Insya Allah kami pastikan aman. Untuk pengadaan tanah saluran waduk Rp 1,4 triliun, kemudian pengadaan alat berat untuk kebersihan air juga ada Rp 282 miliar. Lalu untuk pembebasan sarana prasarana sungai Rp 227 miliar. Jadi kami ada alokasi sebesar Rp 1,98 triliun yang digunakan untuk pengelolaan air di Jakarta,” terangnya.
(Muspri-www.harianindo.com)