Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Tegaskan Proses Hukum Setya Novanto Tetap Berlanjut

KPK Tegaskan Proses Hukum Setya Novanto Tetap Berlanjut

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto tetap berjalan meskipun pihak Novanto sedang mengajukan judicial review Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi.

KPK Tegaskan Proses Hukum Setya Novanto Tetap Berlanjut

“Dalam proses hukum, acuan yang digunakan adalah KUHAP, UU Tipikor dan UU KPK. Jadi sekalipun ada bagian dari UU tersebut yang diuji di MK, hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (15/11/2017).

Apalagi, lanjut Febri, ada penegasan dalam Pasal 58 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2003, tentang Mahkamah Konstitusi. Pasal 58 tersebut berbunyi, “Undang-undang yang diuji oleh Mahkamah Konstitusi tetap berlaku, sebelum ada putusan yang menyatakan bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,”.

“Sehingga dalam penanganan kasus KTP Elektronik ini, kami akan berjalan terus,” ujar Febri.

Baca juga: Akbar Tanjung : Saya Kawatir dengan Keberlangsungan Partai Golkar

Febri melanjutkan, dalam penegakan hukum pihaknya punya tanggung jawab dan tugas untuk melakukannya secara adil dan berlaku sama terhadap semua orang. KPK tidak ingin ada kesan hukum tidak bisa menyentuh orang-orang tertentu.

“Jelas sekali, pengaturan Hak Imunitas terbatas untuk melindungi anggota DPR yang menjalankan tugas. Tentu hal itu tidak berlaku dalam hal ada dugaan tindak pidana korupsi. Karena melakukan korupsi pasti bukan bagian dari tugas DPR. Mari kita jaga lembaga terhormat ini,” ujar Febri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anies Buka 44 Posko Untuk Pengaduan Warga

Anies Buka 44 Posko Untuk Pengaduan Warga

Jakarta – Untuk mengurangi penumpukan pengaduan di Balai Kota, Anies Baswedan memutuskan untuk meresmikan 44 ...