Jakarta – Anies Baswedan kali ini dikabarkan akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai.
Saat ditemui di Balai Kota, dirinya menegaskan bahwa “Lho, kalau (bangunan di pinggir sungai) melanggar, harus ditertibkan dong,”
Dirinya menjelaskan bahwa sungai-sungai harusnya memiliki lebar 10 meter. Namun, banyaknya bangunan milik warga yang berdiri di bantaran sungai membuat lebar sungai itu menyempit dan tersisa 2 meter.
“Hampir semuanya (bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai merupakan) permukiman warga,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan bangunan di bantaran kali dan normalisasi sungai, Anies akan menggelar rapat pimpinan terbatas (rapimtas) bersama pejabat Pemprov DKI Jakarta.
“Yang tadi dilaporkan adalah di Kali Pulo dan saya tegaskan tadi, kami akan buat rapimtas khusus mengenai normalisasi sungai di semua wilayah,” ucap Anies.
(IKhsan Djuhandar – www.harianindo.com)