X
  • On 09/11/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Sekitar 1.300 Warga di Papua Ditahan Kelompok Bersenjata

Timika – Kelompok bersenjata di Papua melakukan intimidasi dan melarang 1.300 warga di dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, untuk keluar dari desanya.

Menurut keterangan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar, dua desa yang dimaksud terletak di sekitar area pertambangan Freeport.

“Saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga non-Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang oleh kelompok bersenjata dilarang bepergian keluar kampung tersebut,” ungkap Boy Rafli, Kamis (9/11/2017).

Sedangkan di Desa Banti yang letaknya tidak jauh dari Desa Kimbely, terdapat 1.000 penduduk asli setempat yang dilarang keluar dari wilayahnya.

“Diperkirakan jumlahnya mencapai 1.300 orang yang dilarang keluar dari daerah itu. Semua barang mereka juga dirampas kelompok ini. Lebih kurang seperti itu. Detail informasi yang terjadi di sana masih terus didalami,” ucap Boy Rafli.

Hingga saat ini personil TNI-Polri sedang melakukan upaya persuasif dan preventif agar masyarakat terbebas dari ancaman kelompok bersenjata.

“Kalau untuk informasi disekap belum ada, hanya dilarang keluar daerah itu. Informasi sementara, kondisi masyarakat masih cukup baik. Saat ini tim satgas terpadu TNI-Polri masih melakukan upaya di lapangan,” ucapnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: