Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno berencana akan membangun rumah berlapis guna memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta akan tempat tinggal yang layak di sejumlah titik di Ibu Kota.
Namun demikian, baik Anies maupun Sandi ternyata memiliki pemahaman yang berbeda terkait rumah berlapis.
Bila Anies berpandangan antara rumah berlapis dan rumah susun memiliki pengertian yang sama, sedangkan Sandi justru tidak demikian.
Menurut Sandi, rumah berlapis memang dibangun secara vertikal, namun tidak setinggi rumah susun yang selama ini telah dibangun.
“Konsepnya adalah lapis 1, lapis 2, lapis 3. Itu yang menurut kami harus digunakan vertikal. Jangan dibayangkan 16 lantai, ini lebih cocok dengan ekosistem masyarakat yang aktif mengusulkan ingin ditata,” kata Sandiaga di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).
Sehari kemudian, Sandi kembali menegaskan bahwa rumah lapis berbeda dengan rumah susun.
“Kalau rumah susun bisa sampai lantai 16. Kalau ini penataannya yang sesuai dengan kemauan warga. Rumah (lapis) itu yang intensitasnya rendah, di bawah 8 lantai,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11/2017).
Namun demikian, pengertian rumah lapis yang diungkapkan Sandi dibantah oleh Anies, yang mengatakan bahwa rumah lapis dan rumah susun memiliki pengertian yang sama, hanya berbeda penamaan saja.
“Ya rumah susun. Itu sama saja. Kalau lihat izinnya tulisannya apa? Rumah lapis, bahasa teknisnya rumah lapis,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11/2017).
“Sebaiknya, kita jangan terjebak pada idiom, penamaan. Yang penting adalah bagaimana menggunakan areal tanah seefisien mungkin, untuk bisa ditempati warga,” tambah Anies.
(samsul arifin – www.harianindo.com)