Surabaya – Polisi menangkap seorang wanita hamil asal Wonorejo, Surabaya, yang bernama Ika karena nekat menjual diri walau sedang hamil 7 bulan.
Kepada polisi Ika beralasan tindakannya itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tanpa sepengetahuan suaminya.
Tidak hanya menjual diri, Ika juga menjual temannya kepada laki-laki hidung belang melalui akun Facebook dengan keuntungan Rp 200 ribu per sekali kencan.
“Dari menjual temannya tersebut, tersangka mendapatkan keutungan Rp 200 ribu dari harga Rp 700 ribu sekali kencan,” jelas Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lili Jafar.
Ika ditangkap di Hotel Pop Surabaya saat sedang melayani satu laki-laki dengan tiga perempuan.
Akibat perbuatannya ini, Ika terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
(samsul arifin – www.harianindo.com)