Home > Ragam Berita > Nasional > Izin Hotel Alexis Tak Diperpanjang, Ini Komentar Kabareskrim Polri

Izin Hotel Alexis Tak Diperpanjang, Ini Komentar Kabareskrim Polri

Jakarta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis pada Senin (27/10/2017) lalu karena ditemukan sejumlah pelanggaran.

Izin Hotel Alexis Tak Diperpanjang, Ini Komentar Kabareskrim Polri

Terkait hal ini, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto‎ mengaku tidak mempunyai data soal bukti pelanggaran Hotel Alexis.

“Saya nggak punya data,” jawab Ari Dono singkat, saat ditemui di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Dengan tidak diperpanjangnya izin usaha maka otomatis Hotel Alexis tidak diperbolehkan beroperasi. Bila nanti ternyata masih bandel dan ada laporan dari masyarakat maka polisi dapat menindak.

“(Jika tetap beroperasi) Kalau ada laporan ditindak‎,” ujar Ari Dono.

Ari Dono juga menegaskan, bila memang ada tindak pidana perdagangan manusia, maka polisi bisa menjeratnya.

“‎(Bisa dijerat) kalau terjadi,” tambahnya.

Sebelumnya, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita dengan tegas membantah tuduhan adanya praktik prostitusi di lantai tujuh hotel Alexis seperti yang selama ini diberitakan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ulama Madura Laporkan Megawati Terkait Pidato di HUT PDIP

Ulama Madura Laporkan Megawati Terkait Pidato di HUT PDIP

Surabaya – Moh Ali Salim selaku Pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah, Kabupaten Pamekasan, kemarin Rabu ...