Jakarta – Zainut Tauhid Sa’adi selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa penggunaan cadar pada seragam sekolah tidak perlu dibesar-besarkan.
Saat diwawancarai pihak tempo, dirinya mengatakan bahwa “Saya kira tidak masalah,”
Kabar yang hangat diperbincangkan belakangan ini ialah SMK Attholibiyah di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal yang mewajibkan siswinya untuk mengenakan cadar.
Mengenai regulasi yang mengatur mengenai hal tersebut, Zainut berujar, mengenai cadar juga tidak ada larangan secara pasti dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selama penggunaannya masih sesuai etika dan estetika, Zainut menjelaskan “Ada keyakinan sebagian umat islam tentang berbusana sesuai dengan syariah,” ucap dia.
Namun, ia juga memperingkatkan adanya stigma buruk mengenai mereka yang biasa memakai cadar dikaitkan dengan islam radikal. Hal seperti itu tidak boleh memengaruhi masyarakat untuk menjustifikasi hanya dari penampilan fisik. “Radikal atau tidak itu tak cukup dilihat dari aspek pakaian saja,” ujar Zainut.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)