Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak terlalu mempersoalkan kehilangan pemasukan daerah dari pajak yang dibayarkan Hotel dan Griya Pijat Alexis yang kabarnya mencapai Rp 30 miliar per tahun.
Anies menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta ingin mendapatkan pemasukan dari usaha-usaha yang halal.
“Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017) malam.
Anies juga menambahkan, pihaknya ingin menegakkan peraturan daerah (perda) dengan meniadakan pemasukan dari sumber yang melanggar perda.
“Bagi daerah seperti Jakarta, pemasukan dari sana enggak ada artinya dibandingkan dengan tegaknya prinsip-prinsip aturan yang kita miliki, yaitu perda, dan perdanya ada, kami tidak mau meninggalkan itu,” kata Anies.
Anies juga menyebutkan, sebagai gubernur, dirinya harus mempertanggungjawabkan mandatnya di hadapan warga, undang-undang, dan Tuhan.
Seperti diketahui sebelumnya, perwakilan dari Alexis menyebutkan bahwa selama ini Alexis selalu taat dalam membayar pajak yang nilainya mencapai Rp 30 miliar per tahun.
“Kami taat pajak, per tahun kami bayar sampai Rp 30 miliar. Sudah include semua. Kalau pajaknya sebesar itu, bisa dibayangkan berapa omzetnya,” kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita, dalam jumpa pers, Selasa (31/10/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)