Jakarta – Sidang dengan terdakwa Buni Yani kembali dilanjutkan hari kemarin, sidang kali ini dilaksanakan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung.
Secara mengejutkan pada sidang kali ini, Buni tiba-tiba mengucapkan sumpah di depan majelis hakim dan para pengunjung sidang.
Buni Yani meminta izin kepada majelis hakim lalu mengeluarkan sebuah Al Quran dan memegangnya di atas kepalanya.
Saat diberikan kesempatan untuk berbicara, dirinya dengan lantang berkata “Demi Allah saya tidak memotong video! Kalau saya memotong video agar saya dilaknat Allah dan diazab sekarang juga!”
Usai pernyataan tersebut diungkapkan, seketika langsung disambut dengan teriakan oleh para peserta sidang “Allahu Akbar”
“Dan kalau saya tidak melakukannya, mohon agar mereka yang menuduh saya diberikan azab dan dilaknat Allah!’ tuturnya.
Setelah memberikan kesempatan pada pihak Buni Yani dan JPU untuk menyampaikan sesuatu, majelis hakim pun menunda sidang.
Dalam dupliknya, penasihat hukum Buni Yani memberikan argumen untuk membantah replik dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Sidang putusan akan digelar dua minggu lagi, tepatnya Selasa 14/11/2017.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)