Kupang – Sungguh keterlaluan perbuatan seorang pria asal Kampung Rimun, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Bagaimana tidak, ia tega memperkosa putrikandungnya sendiri, bahkan merekamnya melalui ponsel miliknya.
Aksi bejat MM (43) terhadap putrinya, LK (15), terungkap setelah sang istri pada Rabu (25/10/2017) tanpa sengaja melihat bukti rekaman video dan foto saat membuka ponsel suaminya.
Sang istri langsung shock dan sempat pingsan sebelum kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Kota Komba.
Menurut keterangan Kapolsek Kota Komba, Iptu Frans Medor, peristiwa terjadi di pondok Persawahan Leweng, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur-Flores pada Juli 2017 lalu.
Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam korban dengan parang agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Kasus terungkap setelah sang suami menitipkan ponselnya kepada sang istri untuk diisi daya baterainya di rumah, sedangkan dirinya pergi menuju ke pondok sawah.
“Ketika selesai cas, istri pelaku iseng menghidupkan HP tersebut dan membuka folder galeri untuk melihat foto-foto. Istri pelaku langsung kaget dan hampir pingsan setelah mendapatkan pose telanjang dan video mesum anaknya dengan pelaku yang adalah ayah kandungnya,” jelas Frans Medor, Kamis (26/10/2017).
Setelah menerima laporan kasus tersebut, kanit Intel Polsek Kota Komba bersama 3 orang anggota polsek di bawah pimpinan Wakapolsek Kota Komba, Aiptu Amadius Jabar, langsung pergi menuju lokasi dan menangkap pelaku.
“Informasi yang diperoleh keluarga dari istri korban akan mencari dan menghakimi sendiri pelaku. Dan, pada saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang dan satu unit Hp merk Strawberry yang berisi pose telanjang dan video mesum tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kota Komba,” papar Frans.
(samsul arifin – www.harianindo.com)