Home > Ragam Berita > Nasional > Pemprov DKI Tidak Memperpanjang Ijin Hotel Alexis, Ini Tanggapan Fahri Hamzah

Pemprov DKI Tidak Memperpanjang Ijin Hotel Alexis, Ini Tanggapan Fahri Hamzah

Jakarta – Pemrov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang ijin usaha Hotel Alexis yang dikelola oleh PT Grand Ancol Hotel.

Pemprov DKI Tidak Memperpanjang Ijin Hotel Alexis, Ini Tanggapan Fahri Hamzah

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno tersebut.

Fahri Hamzah juga meminta agar tempat-tempat hiburan lainnya yang menyediakan layanan ilegal juga ditutup.

“Pada prinsipnya kalau sesuatu yang illegal, memang tidak boleh ada, sebab semua yang illegal menjadi pintu bagi tindakan yang illegal lainnya,” kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Seperti diketahui sebelumnya, penutupan Hotel Alexis merupakan janji kampanye bagi pasangan Anies-Sandi.

“Kalau itu memang janji kampenye, memang janji harus dilaksanakan tapi pelaksanaan janji kampanye itu dasarnya adalah tetap hukum,” kata Fahri.

“Saya hanya concern ingin mengatakan kepada Anies-Sandi bahwa eksekusi dari seluruh janji-janji kampanye itu harus berdasarkan kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku termasuk perda yang berlaku,” kata Fahri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Survey, Generasi Milenial Pengguna Medsos Lebih Memilih Prabowo

Survey, Generasi Milenial Pengguna Medsos Lebih Memilih Prabowo

Jakarta – Baru-baru ini, Survei nasional Centre for Strategic and International Studies telah melakukan sebuah ...