Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Kembali Lanjutkan Pendalaman Kasus Suap Raperda Reklamasi

KPK Kembali Lanjutkan Pendalaman Kasus Suap Raperda Reklamasi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tahun 2016.

KPK Kembali Lanjutkan Pendalaman Kasus Suap Raperda Reklamasi

KPK memeriksa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, terkait pembahasan pasal kontribusi tambahan 15 persen yang mengalami deadlock antara DPRD dan Pemrov DKI Jakarta.

“Ini kan masih sama ada beberapa hal yang sama terkait keterangan terdahulu, terkait gratifikasi yang diterima anggota DPRD, Pak Sanusi,” ujar Saefullah usai dimintai keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).

Menurut keterangan Saefullah, materi pemeriksaan dirinya masih terkait kasus suap yang menjerat Sanusi saat pembahasan pasal kontribusi tambahan.

“Pada akhirnya, memang kita deadlock antara legislatif dan eksekutif. Memang kami enggak sepakat soal angka 15 persen sehingga terjadi case yang sekarang kita ketahui,” kata Saefullah.

Dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin Lidik-75/01/07/2017 tanggal 25 Juli 2017, KPK meminta Saefullah untuk menerangokan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang disusun pemerintah DKI Jakarta dan Surat Validasi KLHS untuk Raperda Kawasan Strategis Pantai Utara.

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah memvonis Sanusi dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan.

Sanusi dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, kemudian Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pemilik Alexis Masih Bisa Membuka Usaha Baru Dengan Memakai Nama Lain

Pemilik Alexis Masih Bisa Membuka Usaha Baru Dengan Memakai Nama Lain

Jakarta – Selain tidak memperpanjang lagi izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis, Pemerintah Provinsi ...