Bali – Hari Kamis kemarin, Polda Bali mengadakan acara silahturahmi dengan Pengurus Saksi-Saksi Yehuwa di sebuah rumah makan di kawasan Renon. Dalam acara tersebut, Polda Bali yang diwakili Kasubdit I Dit Intelkam Polda Bali, AKBP I Ketut Surianto, bersama beberapa jajaran Kanit IV AKBP I Ketut Mudana membahas mengenai hal–hal menyangkut wawasan kebangsaan dan radikalisme.
AKBP I Ketut Surianto, SH selaku Kasubdit I Dit Intelkam Polda Bali mengatakan bahwa pihaknya mengajak Saksi-Saksi Yehuwa untuk bersama-sama merawat toleransi, menjauhi paham radikalime, dan tunduk pada empat Konsensus Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dirinya sempat mengatakan bahwa “Kami bertemu untuk tukar pikiran. Kami sampaikan tentang bahaya radikalisme yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita bersama-sama menjauhi paham radikalisme, mempekuat wawasan kebangsaan dan empat Konsensus Kebangsaan,”
“Kalau Polda di bagian keamanan, kita di bagian rohaninya. Kita harus menjunjung tinggi persaudaraan tanpa sekat apapun,” ujar Alfon.
Untuk diketahui, Saksi-Saksi Yehuwa merupakan sekelompok orang Kristen yang menyatakan kebenaran tentang Yehuwa, Allah dalam Alkitab dan Pencipta segala sesuatu. Mereka memberikan kesaksian kepada orang lain melalui cara hidup mereka dan dengan menceritakan apa yang mereka pelajari dari Alkitab. Mereka mengimani Yesus sebagaimana yang tertulis dalam Alkitab, namun menolak konsep Trinitas (Allah Tritunggal).
“Kami sangat mendukung gerakan anti radikalisme,” tegasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)