Jakarta – Wiranto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan bahwa dirinya meminta kepada para pengikut organisasi Hizbut Tahrir Indonesia berlabuh ke organisasi kemasyarakatan lain.
Saat mengisi kuliah umum di Undip Semarang, Wiranto berkata “Kalau sudah dibubarkan itu berarti silakan mencari organisasi lain yang masih kukuh kepada ideologi Pancasila, setuju kepada NKRI serta masih dalam semangat untuk menyatukan negeri ini dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.”
Usai penetapan Perppu ini, ia memiliki penilaian bahwa Indonesia saat ini memiliki ratusan ribu ormas yang terdaftar. Dengan pembubaran HTI, bukan berarti mengebiri para pengikutnya untuk tidak bisa lagi berserikat dan berkumpul di organisasi lain.
“Kan banyak ormas. Ormas kita kan ada ada ratusan ribu. Kalau bubar bukan berarti enggak boleh berormas. Boleh saja, ormas lain yang sekarang masih hidup dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, memperjuangkan HAM juga banyak. Banyak yang bisa dimasukin,” tutur dia.
“Enggak usah kita permasalahkan. Dalam politik kan seperti itu. Keputusan dalam demokrasi sekarang itu yang dianut. Selama sudah dibuat ya kita ikuti keputusan itu. Menolak dan tidak kan hanya proses,” tutupnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)