Jakarta – Jika diingat kembali saat masa kampanye, salah satu janji yang diungkapkan Anies Baswedan- Sandiaga Uno di Pilgub DKI lalu adalah menjual saham Pemprov DKI Jakarta pada perusahaan bir di PT Delta Djakarta Tbk.
Saat dihubungi merdeka.com, Sandiaga mengatakan bahwa “Kalau bisa kita gunakan dana hasil penjualan yang lebih bermaslahat buat masyarakat, daripada menunggu deviden dari sebuah investasi yang sangat-sangat tidak syariah,”
“Kepemilikan perusahaan yang memproduksi minuman keras bukan prioritas pembangunan DKI ke depan, dan jauh dari konsep kita untuk menghadirkan kota Jakarta yang membantu dan membela rakyat,” katanya.
Ia memiliki penilaian bersama Anies Baswedan bahwa ada rencana pelepasan saham terrsebut.
“Saya komitmen, saya sudah sampaikan ke Pak Anies untuk didukung. Itu janji sudah saya sampaikan jauh-jauh hari antara Maret atau Juni 2016, lebih satu tahun,” kata Sandiaga.
Kini setelah dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI, Anies dan Sandi kembali diingatkan akan janji kampanyenya itu. Namun kali ini Sandiaga tidak mau berkomentar lebih jauh soal rencana melepas saham Pemprov DKI atas perusahaan bir tersebut.
“Ini karena sangat sensitif, ini perusahaan publik. Kita sebagai pemegang saham mestinya tidak memberikan komentar yang mungkin berpengaruh terhadap pergerakan harga saham,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/10).
Untuk sekedar informasi, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk. Kepemilikan saham itu bahkan sudah dilakukan sejak tahun 1970.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)