Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Andreas Tjahyadi, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan lahan. Dalam kasus ini, Sandiaga Uno juga ikut dilaporkan dengan dugaan yang sama.
Lantas bagaimana dengan status Sandiaga Uno?
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afianta, status Sandi sampai saat ini masih sebagai saksi karena polisi masih fokus terhadap Andreas Tjahyadi.
“Terkait beliau itu masih belum ya. Kami lengkapi Pak Andreas dulu,” kata Nico Afianta, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/10/2017).
Polisi saat ini masih memeriksa Andreas untuk menentukan langkah penyidik selanjutnya terkait kasus ini.
“Nanti kalau Pak Andreas sudah datang, apa yang menjadi keterangan Pak Andreas jadi acuan kami proses penyidikan ke depan,” terang Nico.
Seperti diketahui sebelumnya, Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penggelapan dana hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan keduanya sebagai pengurusnya.
Sandiaga sendiri sempat membantahnya dan menganggap kasus ini telah ditunggangi oleh pihak tertentu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)