Jakarta – Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR melemparkan kritik kepada Wapres JK terkait mengenai ditolaknya pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor Polri.

Fahri Hamzah Minta Pidato Anies Bahas Hal Teknis Seperti Ahok

Saat ditemui di kompleks Parlemen Jakarta, dirinya mengatakan bahwa “Jangan manajemennya itu seperti manajemen pasar kelontong ya. Harusnya hasil rapat di DPR ini oleh presiden dan wapres itu dibawa dulu ke rapat kabinet. Lembaga negara ini kan,”

“DPR itu dibentuk oleh konstitusi, rapat di sini itu jangan diresponsnya di pinggir jalan. Ajak rapat dulu. Presiden undang Menkopolhukam, Kapolri diundang, Jaksa Agung diundang membahas hasil rapat di DPR. Habis itu baru bikin statement,” tutur politikus asal NTB itu.

Seperti yang telah diketahui sebelumya, Wapres JK menyiratkan tidak setuju dengan pembentukan Densus Tipikor. Dia mengatakan sebaiknya untuk pemberantasan korupsi diserahkan dulu ke KPK, dibantu oleh Polri dan Kejaksaan.

Pak JK menilai Polri dan Kejaksaan tetap bisa bekerja memberantas tindak pidana korupsi tanpa harus membentuk tim baru seperti Densus Tipikor.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)