Jakarta – Anies Baswedan selaku Gubernur baru DKI Jakarta sudah mencanangkan akan rencana mekanisme pengaduan warga yang sederhana. Meskipun tidak dilarang, Anies menilai akan merepotkan jika warga harus jauh-jauh ke Balai Kota.
Saat ditemui di Balaikota kemarin, dirinya berkata “Tidak pernah ada larangan. Cuma kita harusnya bisa membuat persoalan ini selesai tanpa merepotkan warga. Kasihan warga harus sampai datang ke balai kota. Ini rumah mereka di rusunawa jauh jauh nih, khusus datang ke sini. Nanti kita lihat caranya seperti apa sehingga bisa lebih mudah bagi warga,”
Sedangkan untuk mekanisme baru inio, Anies mengaku akan mengkaji ulang dulu termasuk didalamnya mengenai cara penyelesaiannya.
“Ketika ada masalah. Masalah itu sampai kapan. Proses untuk meresponnya bagaimana dan kemudian solusi gimana. Karena di sini kan ada meja pengaduan ya kalo pagi. Dan nanti saya akan review prosesnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, setiap pagi dibuka meja pengaduan di Balai Kota, Jakarta, untuk warga menyampaikan persoalannya. Masalah tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)