Jakarta – Polisi kemungkinan memeriksa Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno setelah selesai meminta keterangan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi. Andreas akan diperiksa pekan ini sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, yang terjadi tahun 2012.
“Terkait beliau (Sandiaga) itu masih belum (jadwal pemeriksaan) ya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Kamis (19/10/2017).
Nico mengatakan hasil pemeriksaan Andreas akan dianalisa untuk pengembangan kasus. “Kami lengkapi Pak Andreas dulu, nanti kalau Pak Andreas sudah datang, apa yang menjadi keterangan Pak Andreas, jadi acuan kami proses penyidikan ke depan,” kata dia.
Andreas sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. “Andreas ini sudah kami panggil, dan akan memberikan keterangan rencana Minggu ini,” kata Nico.
Baca juga: Polisi Bakal Dalami Laporan Terkait Anies Baswedan
Sejauh ini, status Sandiaga dalam kasus tersebut masih saksi. Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Selain Sandiaga, Fransiska juga melaporkan Andreas dalam kasus yang sama.
Sandiaga dan Andreas juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)