Jakarta – Anggota Polisi Resor Metro Jakarta Utara tidak mendapatkan pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa di depan Hotel Alexis, Jalan R. E. Martadinata 1, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2017).
Meski demikian, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Utara Komisaris Sungkono mengatakan petugas tetap mengantisipasi dengan melakukan pengamanan di sekitar hotel.
“Ada 200 personil. Iya tetap ada teman-teman cuma jaga,” kata dia. “Iya tetap kami antisipasi.”
Selebaran berisi rencana aksi yang akan dilakukan Forum Masyarakat Jakarta Utara sebelumya beredar di media sosial. Mereka akan demo untuk menuntut penutupan salah satu tempat di hotel karena disinyalir ada kegiatan berbau prostitusi.
Belakangan, Ketua Formaju Moh. Yusuf mengatakan menunda aksi. “Iya kami tunda, alasannya khawatir keamanan. Kami juga sudah koordinasi dengan kepolisian,” kata Yusuf pada Kamis (19/10/2017).
Yusuf mengatakan penundaan dilakukan karena muncul pesan berantai yang menginformasikan akan ada aksi untuk menentang kegiatan Formaju. “Kami juga mendapatkan ancaman dari massa yang dikoordinasikan ADA,” kata dia.
Baca juga: Rapat Antisipasi Banjir, Anies : Verifikasi Laporan Hanya 10 Persen
Yusuf menilai aksi tandingan tersebut merupakan ancaman terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di depan umum. “Ya namanya aspirasi masa, kami tak boleh demo sekitar 30 menit saja?” kata dia.
Yusuf membantah aksi Formaju untuk memeras pimpinan hotel sebagaimana pesan berantai.
“Itu tak benar, kami hanya menuntut janji Anies-Sandiaga untuk menutup kegiatan prostitusi. Lokalisasi seperti Kalijodo saja bisa dibubarkan. Kami hanya minta kegiatan di lantai 7 ditutup, hotelnya mah nggak apa-apa jalan aja,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)