Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan, dilantiknya Anies sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak memengaruhi penanganan-penanganan perkara yang sedang dilakukan KPK.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2011 yang menjerat PT Duta Graha Indonesia (DGI) yang berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniiring atau PT DGIK sebagai tersangka dan Sandiaga Uno merupakan mantan Komisaris PT DGI.
“Untuk kasus DGI kami sedang proses penyidikan terhadap korporasinya. Hal itu tentu masih terus berjalan dan proses penyidikan juga memang sudah berjalan meskipun tentu saja kita perlu memilah satu persatu fakta-fakta hukum yang relevan dan kita fokus sekarang di korporasinya dan kita lihat indikasi tindak pidana korupsi di sana,” kata Febri pada Selasa (17/10/2017).
Baca juga: Budi Karya Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dirjen Hubla
Untuk kepentingan penyidikan, sambung Febri, KPK akan terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk keterangan dari Sandiaga Uno. “Pemeriksaan saksi saya kira berlaku sama saja. Tidak ada perbedaan. Tidak ada perlakuan khusus ketika saksi-saksi memang dibutuhkan keterangannya maka tentu kita akan panggil siapa saja saksinya nanti kami informasikan,” ucap Febri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)