Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan bahwa radikalisme dan ekstremisme di Indonesia cenderung meningkat saat memasuki masa-masa tahun politik 2018 dan 2019.
Menurut Wiranto, pada masa Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, penyebaran ujaran kebencian, propaganda politik dan kampanye hitam melalui dunia maya akan menjadi alat untuk meraih kekuasaan.
“Menjelang 2018 dan 2019, kita akan memasuki tahun politik. Pilkada, pemilu legislatif dan pemilu presiden langsung. Selama itu, radikalisme dalam bentuk ujaran kebencian bercampur dengan propaganda politik dan kampanye hitam akan digunakan sebagai alat meraih kekuasaan,” ujar Wiranto di Jakarta Pusat pada Senin (16/10/2017).
“Tentunya hal itu mengancam kedamaian dan pluralisme kehidupan masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Wiranto menilai, meningkatnya suhu politik merupakan hal yang wajar sebab banyak pihak berkontestasi. Para pihak tersebut akan mengupayakan langkah-langkah agar pasangam calon yang diusung dalam pemilu menjadi populer di tengah masyarakat.
Baca juga: KPK Pastikan Bakal Kembali Jerat Setya Novanto
Namun, seringkali cara-cara yang digunakan tidak terkontrol dengan baik, bahkan melanggar hukum. “Saya mengatakan hati-hati jangan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang radikal untuk membangun suatu kebencian, membangun kecurigaan, membangun konflik satu dengan yang lain,” kata Wiranto.
Terkait hal itu, lanjut Wiranto, pemerintah berharap masyarakat sipil berperan untuk mengantisipasi berkembangnya radikalisme dalam berbagai bentuk. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)