Jakarta – Polisi masih menunggu usainya acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yangbaru pada Senin (16/10/2017) mendatang untuk memeriksa Sandiaga Uno terkait laporan dugaan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, penyidik masih memberikan kesempatan kepada Sandiaga Uno yang akan dilantik pada Senin depan.
“Ya nanti kami lihat rencana dari penyidik. Sebelum pelantikan kan’ pasti sibuk ya, Artinya kami memberikan waktu dan ruang (kepada Sandiaga),” ujar Argo saat dikonfirmasi Jumat (13/10/2017).
Sebelumnya penyidik telah melayangkan surang panggilan pemeriksaan kepada Sandiaga Uno pada Rabu (11/10/2017) lalu namun Sandi tidak dapat hadir karena kesibukannya dalam persiapan pelatikan.
Terkait kapan Sandiaga akan kembali diperiksa, Argo belum dapat menjelaskan secara rinci karena hal itu menjadi wewenang penyidik.
“Tentunya kami melihat beliau akan melaksanakan kegiatan, nanti kan penyidik pasti mempunyai jadwal tersendiri, pas waktu luang atau apa,” ujar Argo.
Seperti diketahui, Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat dengan tuduhan melakukan penggelapan sebidang tanah di Tangerang Selatan.
Selain Sandiaga Uno, Fransiska juga melaporkan rekan bisnis Sandiaga yang bernama Andreas Tjahjadi dalam kasus yang sama.
Sandi dan Andreas hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)