Jakarta – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi di sidang perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012, pada hari ini.
Saat dikonfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya, Ganjar enggan dibilang mangkir. Pasalnya, dirinya sudah meminta izin kepada KPK untuk dijadwalkan ulang lantaran sedang ada kegiatan kenegaraan.
“Hari Senin ada Pak Presiden. Saya izin, boleh enggak saya di waktu berikutnya, boleh, begitu. Masa tulisannya mangkir, enggak enak banget rasanya,” kata Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Sebagaimana diketahui, Ganjar tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di persidangan perkara korupsi proyek e-KTP, untuk tersangka Andi Narogong, pada Senin, 8 Oktober 2017, lalu.
Sebagaimana dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut-sebut turut kecipratan uang panas sebesar 520 ribu Dollar Amerika dari proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.
Baca juga: Menhub Bakal Diperiksa Dalam Perkara Suap di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Namun, dalam kesempatan kali ini, Ganjar kembali membantah terkait adanya aliran dana korupsi proyek e-KTP yang mengalir ke kantong pribadinya. Menurut Ganjar, dia tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP.
“Saya enggak pernah nerima tuh, saya enggak pernah terima,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)