Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga S. Uno, akan dilantik pada Senin (16/10/2017). Sebagai pejabat daerah, mereka akan mendapat fasilitas seperti rumah dan mobil dinas.
Sandiaga memastikan dirinya tidak akan menempati rumah dinas. Rumah dinas yang diusulkan kepada Sandi berada di Jalan Denpasar. Alasan Sandi menolak tinggal di rumah dinas karena rumah tersebut akan dijadikan sebagai tempat kegiatan warga.
Selain itu, Sandi mengungkapkan, dia akan lebih mudah tinggal di rumahnya saat ini karena anaknya sedang sekolah di wilayah Jakarta Selatan. “Saya sudah putuskan tidak tinggal di rumah dinas,” kata Sandiaga di Jalan Tirtayasa II Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2017.
Berbeda dengan wakilnya, Gubernur terpilih Anies Baswedan mengatakan dirinya tidak akan terburu-buru menempati rumah dinas yang disiapkan oleh Badan Pengelola Aset Daerah. Rumah dinas yang diusulkan untuk Anies adalah rumah dinas yang selama ini digunakan Djarot Saiful Hidayat.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Bakal Tindak Tegas Penghina Presiden
“Tidak hari itu juga (setelah dilantik) atau besoknya (memasuki rumah dinas). Saya juga belum ke sana, belum lihat (rumah dinas),” kata Anies di tempat yang sama.
Adapun mengenai mobil dinas, Anies mengatakan tidak akan mengusulkan mobil dinas baru. Dirinya akan menggunakan mobil dinas yang sudah ada. “Yang sudah ada kita pakai,” ujar Anies. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)