Jakarta – Mengurus pajak kendaraan bermotor dan STNK kini akan menjadi lebih mudah. Pasalnya sebentar lagi Kantor Samsat Subang akan menerapkan sistem online.
Hal itu diungkapkan oleh Baur STNK Samsat Subang, Aiptu Ato Sunarto. Ato mengatakan bahwa sistem samsat online akan diluncurkan pada tanggal 23 Oktober 2017 mendatang.
“Sesuai hasil video conference dengan Kakorlantas Mabes Polri bahwa tanggal 23 Oktober nanti akan ada launching Samsat Online,” kata Ato, Selasa (10/10/2017).
Lebih lanjut Ato menjelaskan bahwa sebagai tahap awal, program Samsat Online akan diterapkan di 7 provinsi dengan melibatkan 15 bank. Menurutnya melalui program Samsat Online, masyarakat dipastikan akan lebih mudah mengurus pajak kendaraan bermotor, termasuk perpanjangan STNK.
Baca juga : Malas Antri Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Pakai e-Banking Saja
“Pastinya para wajib pajak lebih dimudahkan,” jelasnya.
Namun Ato mengakui bahwasanya para wajib pajak masih tetap harus hadir saat penukaran bukti pembayaran pajak tahunan dari bank. Sementara untuk STNK, hanya bisa dilakukan di Samsat Induk.
“Nantinya untuk perangkatnya disiapkan oleh pihak Bapeda Provinsi,” terangnya.
(Muspri-www.harianindo.com)