Jakarta – Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akhirnya memberikan penjelasan terkait hebohnya kontroversial di media sosial terkait beredarnya brosur ajakan untuk membayar pajak dengan tulisan “Yesus juga membayar pajak” pada beberapa hari ini.
Menurut keterangan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, pihaknya memang melakukan sosialisasi kesadaran membayar pajak dengan menjangkau semua masyarakat, termasuk umat beragama.
“Salah satunya dengan membuat materi berupa leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia,” kata Hestu melalui keterangan tertulis Rabu (11/10/2017).
Sedangkan leaflet bertuliskan “Yesus juga membayar pajak” adalah dari perspektif agama Kristen.
Selain itu, DJP juga membuat leaflet sosialisasi kesadaran membayar pajak dari perspektif agama Islam, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Dalam pembuatan leaflet-leaflet tersebut, pihak DJP juga melibatkan para penulis buku dari masing-masing agama.
“Materi yang ada dalam leaflet tersebut juga disesuaikan dengan materi kesadaran pajak yang sudah dimasukkan ke dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Pendidikan Agama Islam, Kristen/Khatolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu untuk pendidikan tinggi,” jelas Hestu.
Namun demikian, DJP meminta maaf bila ternyata ada beberapa pihak yang merasa kurang nyaman dengan leaflet tersebut.
“DJP menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat pihak yang merasa kurang nyaman dengan beredarnya leaflet tersebut,” pungkas Hestu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)