Jakarta – Penyidik dari Polres Jakarta Pusat saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah ruko yang dipakai sebagai tempat praktik prostitusi gay dengan kedok spa atau sauna.
Proses olah TKP dimulai dari lantai 1 dimana terdapat kasir yang menerima tamu dengan pembayaran standar sebesar Rp 165 ribu per orang.
“Untuk modusnya, setiap pengunjung itu apabila datang, masuk, nanti di lantai 1. Itu akan disambut oleh kasir. Nanti kasir akan memberikan atau menyampaikan bahwa untuk membayar Rp 165 ribu,” kata Kabag Ops Polres Jakarta Pusat AKBP Asfuri di ruko T1 Spa, Harmoni Plaza, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Untuk harga tersebut masih akan diberikan diskon bagi pengunjung yang memenuhi syarat tertentu. Bagi pengunjung yang berusia di bawah 30 tahun cukup membayar Rp 100 ribu saja.
“Kemudian terhadap pengunjung yang menggunakan tato, yang menggunakan tato itu hanya membayar Rp 135.000,” jelas Asfuri.
Setelah membayar, pengunjung lantas diarahkan ke lantai 2 dimana di sana ada karyawan yang bertugas memberikan handuk.
“Nanti juga akan diberikan kunci loker, kemudian di dalam loker itu ada air mineral. Kemudian juga dikasih kondom dan pelicin,” tambah Asfuri.
Setelah berganti pakaian di lantai 2, pengunjung lantas naik ke lantai 3 dimana di sana terdapat bilik-bilik yang dapat digunakan untuk berhubungan badan.
“Lantai 3 ini terdiri dari bilik-bilik, bilik-bilik ini digunakan untuk melakukan kegiatan hubungan badan antarsesama jenis,” kata Asfuri.
Sedangkan di lantai 4 juga terdapat bilik-bilik, namun di lantai 4 ini juga terdapat kolam renang, ruang steam, dan dapur. Kolam yang terdapat di lantai 4 tersebut dapat dipakai oleh 2-4 orang untuk mandi bersama.
“Kemudian di lantai 4 naik, di lantai 4 juga sama, ada bilik-bilik dan ada juga kolam renang,” kata Asfuri.
“Di lantai 4, seperti kolam renang yang bisa dipakai 2 sampai 4 orang untuk mandi bersama, di situ juga digunakan bisa untuk berhubungan,” imbuhnya.
Sedangkan lantai 5 terdapat 3 kamar besar dan 3 kamar kecil. Keenam kamar ini juga biasa digunakan untuk berhubungan badan.
“Di lantai 5 terdapat 3 kamar besar dan 3 kamar kecil untuk dilakukan hubungan antarsesama jenis,” ucap Asfuri.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka pasca penggerebekan pada Jumat (6/10/2017) lalu. Satu orang masih berstatus buron.
“Untuk penetapan tersangka, yang ditetapkan tersangka ada lima orang. Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang masih DPO untuk tersangka ini adalah selaku pemilik dan juga karyawan maupun kasir,” tuturnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)