Home > Ragam Berita > Nasional > Enam Orang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan Spa Gay di Plaza Harmoni

Enam Orang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan Spa Gay di Plaza Harmoni

Jakarta – Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka pasca penggerebekan sebuah spa di Plaza Harmoni, Jakarta Pusat. Salah satunya adalah sang pemilik spa.

Enam Orang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan Spa Gay di Plaza Harmoni

“Ya jadi tersangka ini ada yang menjadi owner-nya, pengelolanya, kasirnya, ada juga karyawannya yang ngasih beberapa peralatan tadi, ada yang ngasih tiketnya. Jadi semua peran-peran semua kita jadikan tersangka di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Lima tersangka telah diamankan polisi yakni GG, GCMP, NS, TS, dan KN. Sedangkan satu tersangka lagi yang bernama HI sampai saat ini masih buron.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (6/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah mendapatka laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi terselebung bagi para penyuka sesama jenis.

“Itu informasi masyarakat yang ke Polres, kemudian informasi itu kemarin kemudian dilidik anggota Jakpus sehingga tadi malam jam 22.00 WIB dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan penangkapan, kita menemukan ada 51 pengunjung yang laki-laki semuanya,” ujar Argo.

Para tersangka tersebut dijerat dengan tuduhan melanggar UU Pornografi.

“Para pemilik kemudian peran pengelolanya itu melanggar UU Pornografi, Pasal 30 juncto 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 296 KUHP. Ini ancamannya 6 tahun,” ucap Argo.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Nurul Arifin Dipastikan Berduet Chairul Y. Hidayat Dalam Pilgub Bandung 2018

Nurul Arifin Dipastikan Berduet Chairul Y. Hidayat Dalam Pilgub Bandung 2018

Bandung – Politisi Partai Golkar, Nurul Arifin resmi berpasangan dengan kader Partai Demokrat, Chairul Y ...