Jakarta – Pemerintah akan memberlakukan pembayaran non tunai di semua pintu Tol mulai 31 Oktober 2017. Karena itu, semua pemilik kendaraan wajib memiliki uang elektronik (e-Money).
Meski telah banyak jalan Tol yangtelah menerapkan aturan baru ini namun beberapa kendala masih ditemui di lapangan dan harus segera diperbaiki.
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna, sejumlah kendala yang masih ditemui di lapangan yakni soal adanya alat pembaca yang tidak berfungsi dengan baik serta ketidaksiapan pengemudi.
“Contoh, alat pembaca (reader) masih ada yang belum bisa membaca semua kartu, jadi harus diganti. Belum lagi dari pengguna mobil yang belum siap,” ujar Herry, belum lama ini.
Karena itu, pihak pengelola jalan Tol masih akan menyediakan tenaga manusia untuk membantu pengguna jalan Tol dalam beberapa bulan ke depan.
“Tetapi kami harapkan semua pengguna mobil sudah siap pakai uang elektronik. Mulai dari sekarang sudah harus dibiasakan,” kata Herry.
(samsul arifin – www.harianindo.com)