Jakarta – Kebijakan baru berupa tidak akan melayani pengisian bahan bakar buat motor-motor berknalpot racing akan segera dilaksanakan oleh Pihak Pertamina bersama penyelenggara SPBU.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi resiko agar tidak terjadi kejadian seperti yang di SPBU Salatiga bulan lalu.
Kebakaran sepeda motor di lingkungan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kerap terjadi. Kebanyakan hal ini disebabkan oleh faktor motor yang tidak dalam kondisi standar.
Afandi selaku Vice President Fuel Marketin berkata “Berdasaran pengalaman selama ini kalau knalpot tidak standar, waktu di starter, muncul bunga api yang sangat membahayakan bagi keselamatan,”
Selain tidak melayani motor knalpot tidak standar, SPBU juga tidak melayani pengisian bahan bakar ketika kondisi kendaraan menyala. Hal itu juga untuk keselamatan.
Saran Afandi buat konsumen dengan motor berknalpot modifikasi yang ingin mengisi bahan bakar, mematikan mesin di luar SPBU. Setelah mengisi bahan bakar, menyalakan mesin di luar SPBU.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)