Jakarta – Erwin Kallo & Co selaku kuasa hukum Tommy Soeharto, kemarin telah melakukan konferensi pers di Gedung Granadi, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Konferensi pers ini tak lain karena sang klien yang bernama asli Hutomo Mandala Putra tersebut, tak terima lantaran banyaknya berita hoax yang tersebar mengenai pencatutan namanya lewat media sosial.
“Akun facebook asli klien kami tidak sekalipun mengunggah berita hoaks ataupun ujaran kebencian. Hal ini dapat dibuktikan dengan penelusuran unggahan akun tersebut,” ucap Erwin, saat konferensi pers didampingi koleganya Sumarni K.
Sedangkan Tommy sendiri juga menyayangkan hal ini terjadi, dimana akun Facebook dan Twitter palsu yang mengatas namakan dirinya tersebut mengunggah postingan yang berasal dari kutipan media lain.
“Seakan-akan klien kami yang mengunggahnya tanpa melakukan konfirmasi dari klien kami. Tentunya pemberitaan itu sangat merugikan klien kami,” ucap Erwin.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)