X
  • On 05/10/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Eks Pengacara BG Minta Ketua KPK Hadapi Pelaporan Dirinya

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan oleh Madun Hariyadi ke Bareskrim Polri pada hari senin (02/10/2017) kemarin. Madun melaporkan Agus dengan dugaan melakukan tindakan korupsi IT, Tadio Trunking, mesin induk MTU beserta suku cadangnya.

Agus Rahardjo

Selain itu ada pula tindakan korupsi pembangunan ISS dan BAS Gedung Baru KPK APBN 2016, pembangunan IT Security System gedung baru KPK APBN 2016, perangkat sistem layanan berbasis lokasi APBN 2016 dan pembangunan jaringan infrastruktur eksternal APBN 2016.

Ternyata yang memberikan saran kepada Madun untuk melaporkan dugaan tindakan korupsi yang sudah dilakukan Agus ke Bareskrim adalah pengacara Fredrich Yunadi. Menurut Fredrich, jika memang Agus tidak melakukan kesalahan seperti yang dilaporkan oleh Madun seharusnya tidak perlu merasa takut dan khawatir.

“Kalau orang tidak salah nggak perlu gelisah, nggak perlu bingung dilaporin orang. Kalau nggak salah, dilaporin, siapapun nggak takut. Hadapin,” tegas Fredrich di Jakarta, Rabu (04/10/2017).

Menurutnya, tak ada satupun orang di dunia ini, siapapun orangnya, tidak ada yang kebal di mata hukum.

Baca juga : Agus Rahardjo Dilaporkan Korupsi, Ini Kata KPK

“Kalau ada bukti, dilaporin orang, hadapin,” tantang mantan pengacara Komjen Pol Budi Gunawan itu.

Fredrich juga menyinggung soal Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang malah kabur ke luar negeri ketika dipolisikan.

“Seperti Habib Rizieq itu kan dilaporin orang, kabur, kan lucu. Kalau dia nggak merasa salah, kenapa dia kabur, hadapin dong,” ketusnya.

“Kalau KPK merasa dirinua tidak salah, jelaskan ke penyidik. Paling-paling kan laporan itu di SP3-kan. Kenapa harus gelisah, nggak perlu gelisah lah,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Rani Soraya: