Home > Ragam Berita > Nasional > Kotak Badja Nilai Tuntutan Terhdap Buni Yani Masih Ringan

Kotak Badja Nilai Tuntutan Terhdap Buni Yani Masih Ringan

Jakarta – Ketua Umum Komunitas Advokat Muda Basuki-Djarot (Kotak Badja) Muannas Al Aidid menganggap tuntutan dua tahun penjara yang dilayangkan kepada Buni Yani, terdakwa kasus ujaran kebencian berbau SARA masih rendah.

Kotak Badja Nilai Tuntutan Terhdap Buni Yani Masih Ringan

Seharusnya, kata dia, Jaksa Penuntut Umum bisa memberikan tuntutan secara maksimal lantaran Buni Yani dianggap telah menggiring opini terkait rekaman video mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diunggahnya ke media sosial.

“Karena nyata kegaduhan semua bermula dari transkrip yang dibuat oleh Buni Yani dalam akun Facebooknya jelas berbeda dengan ucapan Ahok dalam sengaja hilangkan kata penting ‘pakai’. Tujuan transkrip itu jelas untuk menggiring opini pembaca bahwa Ahok menghina AlQuran, Padahal Maksud Pidato tidak seperti itu,” kata Muannas pada Rabu (4/9/2017).

“Jadi ini dua hal berbeda dengan peristiwa di mana Ahok pada akhirnya dinyatakan terbukti menurut hukum melakukan penodaan dan penistaan terhadap agama berdasarkan putusan pengadilan, dengan cara Buni Yani menggiring opini pembaca atas tulisannya, kita harus obyektif,” Muannas menambahkan.

Baca juga: KPU Yogyakarta Bakal Layani Penyerahan Berkas Parpol hingga Akhir Pekan

Muannas yang merupakan pelapor dalam kasus itu menyampaikan, Buni Yani juga telah mengaku telah menghilangkan kata ‘pakai’ terhadap video pidato Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

“Bahwa pengakuan Buni Yani tentang adanya perbedaan transkrip hilangkan kata ‘pakai’ sudah diakui dan mengaku dirinya salah di sebuah acara Talkshow TV swasta sehingga dapat dijadikan sebagai bukti setidaknya bukti petunjuk,” kata dia. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Inilah Alasan PKL Tanah Abang Berjualan di Trotoar

Inilah Alasan PKL Tanah Abang Berjualan di Trotoar

Jakarta – Semrawutnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang kembali menjadi sorotan. Berkali-kali ...