Bogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah membuka pendaftaran bagi partai politik untuk menjadi peserta Pilkada Serentak 2018 di Kota Bogor, Jawa Barat. Tiga partai politik baru pun akan meramaikan ajang lima tahunan di Kota Bogor ini.
Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, ketiga partai politik tersebut yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Beringin Karya (Berkarya) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Kami membuka pendaftaran bagi semua partai politik yang sudah terdaftar di Kemenkumham dan memiliki kepengurusan di tingkat Kota Bogor ke KPU sehingga bisa diproses untuk pelaksanaan verifikasinya,” kata Undang, Selasa (3/10/2017).
Undang menambahkan, salah satu bagian dokumen persyaratan yang harus disampaikan ke KPU, ialah dokumen keanggotaan parpol yang dilengkapi KTA dan salinan e-KTP. “Jika tidak ada e-KTP, bisa surat keterangan dari Disdukcapil,” tuturnya.
Undang juga menjelaskan, sebelum partai politik menyerahkan dokumen ke KPU terlebih dahulu harus mengisi terkait persyaratan parpol di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca juga: Prabowo Bakal Datang Langsung ke KPU, Ada Apa ?
“KPU telah memiliki dan mengoprasikan Sipol yang diharapkan akan menjadi semacam dukungan terhadap proses pendaftaran dan verifikasi yang bersifat transparan serta akuntabel,” ucap dia.
Sebagai infromasi, berdasarkan PKPU 7/2017, setelah melalui tahapan pendaftaran, verifikasi faktual tingkat KPU Pusat, Provinsi dan Kota/Kabupaten serta rekapitulasi hasil verifikasi, penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 diumumkan pada 18-20 Februari 2018. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)