Jakarta – Anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap mobil pikap yang dikemudikan Agus di Jl Gatot Subroto, Jakarta, arah ke Semanggi pada tanggal 25 September 2017 pukul 19.30 WIB lalu. Alasan polisi memberhentikan mobil yang dikemudikan Agus Suwandi saat itu karena melanggar atura ganjil-genap.
Saat hendak diperiksa, polisi encium bau busuk dari muatan di pikap Agus. Setelah dicek ternyata pikap tersebut berisi jeruk busuk dan didalamnya terdapat ganja. Jeruk tersebut dijadikan alat untuk menyamarkan ganja.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap kurir ganja jeruk yang sebenarnya. Penangkapan kurir bernama Nando alias AEL ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di pinggir sungai.
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa AEL sebelumnya menumpang mobil Daihatsu Xenia yag berada di belakang mobil pikap bernopol B 9450 ZAC pada hari senin (25/09/2017) malam lalu. AEL saat itu berhasil kabur saat Agus diberhentikan oleh polantas.
Baca juga : Gerakan Anti Narkotika di Kendari Imbau Masyarakat Berantas Narkoba
“Dari hasil pengembangan atas tertangkapnya mobil pikap berisi ganja tersebut, anggota berhasil menangkap pelaku di Karawang, jawa Barat, pada tanggal 28 September 2017 kemarin,” kata Argo di Jakarta, Minggu (01/10/2017).
Argo mengakui bahwa AEL dapat ditangkap atas hasil kerjasama dengan Agus. Agus sendiri saat ini sudah dikembalikan ke keluarganya karena terbukti sama sekali tidak terlibat dengan jaringan narkoba tersebut.
Argo mengatakan bahwa tersangka AEL sedang berada di sebuah saung di pos pintu irigasu Desa Cirajeg, Karawang, Jawa Barat, ketika polisi menemukannya. Sementara polisi saat ini masih memburu 2 pelaku lainnya yang melarikan diri dari mobil Daihatsu Xenia.
(Muspri-www.harianindo.com)