Home > Ragam Berita > Nasional > Geledah Rumah Jonru, Polisi Sita Laptop dan Flashdisk

Geledah Rumah Jonru, Polisi Sita Laptop dan Flashdisk

Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta, mengatakan bahwa polisi saat ini sudah menetapkan status pegiat media sosial Jonru Ginting sebagai tersangka. Penetapan secara resmi tersebut dilakukan pada hari jumat (29/09/2017) dini hari kemarin.

Geledah Rumah Jonru, Polisi Sita Laptop dan Flashdisk

Geledah Rumah Jonru, Polisi Sita Laptop dan Flashdisk

Meski begitu, polisi membantah bahwa Jonru saat ini sudah ditahan. Hanya saja proses penyelidikan oleh penyidik terhadap Jonru masih terus berlangsung hingga kini.

“Benar. Pada hari jumat dini hari sudah kita tetapkan Jonru sebagai tersangka,” kata Adi di depan Gedung DPR?MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/09/2017).

Adi mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Jonru itu dilakukan setelah yang bersangkutan mengakui seluruh postingan yang ia buat sendiri di media sosial.

“Ia mengaku banyak bikin posting. Nah, posting itu kita tanyakan, beliau mengakui itu postingan buatan dia,” jelasnya.

Baca juga : Pihak Jonru Akan Upayakan Praperadilan, Ini Tanggapan Polisi

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa penetapan tersangka atas Jonru itu didukung dengan berbagai bukti kuat.

“Kalau misalnya penyidik sudah berani menetapkan tersangka, pasti sudah mempunyai alat bukti yang cukup. Nannti kita buktikan di pengadilan,” tegasnya.

Argo juga mengatakan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Jonru guna mencari barang bukti tambahan.

“Kami sudah melakukan penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti. Ada laptop, flashdisk, pokoknya yang berkaitan dengan ini,” terangnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Pemuda Dengan Julukan The Next Habibie Ternyata Lakukan Kebohongan

Pemuda Dengan Julukan The Next Habibie Ternyata Lakukan Kebohongan

Jakarta – Seorang pemuda yang dijuluki The Next BJ Habibie bernama Dwi Hartanto sempat mencuri ...