Jakarta – Uang suap yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sangat banyak hingga berceceran dimana-mana.
Menurut catatan KPK, uang yang disita jumlah totalnya sebesar Rp 20,74 miliar. Uang tunai berupa pecahan mata uang Rupiah, Dollar AS, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia berjumlah Rp 18,9 miliar.
Sedangkan sisanya, Rp 1,174 miliar berbentuk saldo di rekening bank.
Uang tersebut tersimpan di dalam 33 tas yang diletakkan di salah satu ruangan di kediaman Tonny.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan, pada awalnya KPK merasa kesulitan untuk mengamankan uang tersebut karena jumlahnya yang sangat banyak dan tidak dapat dibawa dalam satu waktu.
“Jaksa pagi-pagi lapor ke saya, uang Pak Dirjen masih banyak. Kenapa tidak ambil? Katanya terlalu banyak, besok saja pak,” kata Laode di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
“Uangnya ada di kamar mandi dan tempat tidur berceceran. Jadi kami capek dan kami segel dulu saja,” tambah Laode.
Tonny sendiri mengaku sudah lupa darimana saja uang suap sebanyak itu, namun Tonny mengungkapkan bahwa uang-uang itu juga dipakai untuk amal dan menyumbang gereja.
“Saking banyaknya ditanya dari mana uang ini, ‘saya lupa’. Saya bilang ini buat apa, anak sudah selesai sekolah dan istri sudah almarhum, (dijawab) ‘banyak lah Pak buat amal fakir miskin dan gereja ada yang bocor kasih sedikit’. Jadi beramal dari sesuatu yang improper,” terang Laode.
KPK masih mendalami asal usul uang tersebut. KPK menduga uang tersebut terkait dengan proses perizinan atau proyek-proyek yang pernah dikerjakan di Dirjen Hubla.
(samsul arifin – www.harianindo.com)