Tomoho – Darmayanti Lubis selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengatakan bahwa munculnya situs nikahsirri.com, dinilai menjadi ancaman bagi anak dan perempuan dalam hal teknologi.

DPD Angkat Bicara Terkait Kontroversi Nikahsirri.com

Saat ditemui di Tomoho Sulut, dirinya mengatakan bahwa “Saya pikir itu paling merendahkan martabat perempuan dan anak karena bisa jadi mereka terancam. Kalau saya jujur saja orang seperti ini dengan kemampuan teknologi tapi dimanfaatkan dalam hal yang negatif untuk ketahanan bangsa perlu dihukum seberat-beratnya,”

“Teman-teman di Komite saya mohon juga untuk segera melakukan evaluasi atau kunjungan kerja di daerah untuk mencari tahu kunjungan kerja di daerah seperti apa (perkembangan nikahsirri.com di daerah),” kata dia menjelaskan.

Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Darmayanti, pemanfaatan teknologi seperti nikahsirri.com dapat digolongkan dalam RUU Kekerasan terhadap perempuan. “Kan kekerasan itu kan bisa kekerasan ekonomi, kekerasan fisik dan psikis termasuk,” katanya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)