Yogyakarta – Beberapa kapak berlogo palu arit yang dijual oleh sebuah toko peralatan outdoor telah berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Gondokusuman dan TNI pada hari senin (25/09/2017) kemarin.
Kompol Solichul Ansor selaku Kapolsek Gondokusuman mengatakan bahwa penemuan tersebut bermula saat seorang pemuda mengunjungu toko outdoor tersebut pada hari senin siang. Ketika ia melihat-lihat barang-barang yang ada di toko tersebut, tampak ada beberapa kapak berlogo palu arit berada di rak toko peralatan outdoor.
Begitu melihatnya, pemuda tersebut langsung melaporkannya ke koramil terdekat, dan dari pohak koramil menghubungi pihaknya guna memastikan kebenaran hal tersebut.
“Jadi pada siang hari ada orang beli ke toko alat-alat gunung di sekitar jalan dr Sutomo. Setelah itu dia lihat ada kapak dengan logo palu arit, dan lapor ke koramil. Saya dihubungi koramil dan langsung ke toko itu untuk mengeceknya,” kata Solichul, Senin (25/09/2017).
Baca juga : Bule Ini Nekat Pakai Kaos Palu Arit di Borobudur, Apa Alasannya?
Menurut Solichul toko tersebut memiliki beberapa cabang dan saat ini pohaknya masih belum mendapatkan konfirmasi dari pemilik toko tersebut. Namun polisi telah berhasil mengamankan beberapa buah kapak berlogo arit dari toko tersebut.
“Kapaknya sudah kita amankan dan dibawa ke koramil, ada tiga tadi dan dari cabang lainnya ada 2, jadi ada 5 kapak berlogo palu arit dan tulisannya CCCP. Pemilik toko belum konfirmasi, tadi hanya ada penjaganya saja yang ditanyai,” jelasnya.
Solichul menambahkan bahwa hingga saat ini kasus penemuan tersebut telah ditangani Polresta Yogyakarta bersama Koramil setempat.
“Masih dalam pengembangan, dan saat ini sudah ditangani Polresta lewat intelkamnya,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)